Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Susunan Organisasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Kare, berdasarkan SK Kepala Desa Nomor 3 Tahun 2022

NoNamaJabatan
1SujonoKetua
2Yurika Ayu AnggrainiSekretaris
3YurikaBendahara
4KasiranSeksi Keagamaan
5Koko NurwantoSeksi Pendidikan dan Kebudayaan
6MarjokoSeksi Keamanan
7IswahyuniSeksi Kesehatan, Kependudukan dan KB
8Jefri Dian SuwarnoSeksi Perekonomian dan Koperasi
9WasitoSeksi Fisik dan Prasarana
10Hesti PurwantiSeksi Pemberdayaan Perempuan
11TarmunSeksi Pemuda dan Olahraga
12Novia Eka ErvimawatiSeksi Lingkungan Hidup
13Endro CahyonoSeksi Kesejahteraan Sosial

Secara lebih detail, fungsi dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) ini adalah

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

Desa Kare adalah salah satu Desa yang berada di Kecamatan Kare Kabupaten Madiun yang berada dilereng Gunung Wilis. Desa Kare terletak pada ketingian antara 64 meter sampai dengan 426 meter diatas permukaan laut,semua wilayahnya bertopografi bukit dan sungai.

Berita & Update Desa Kare

Berita, artikel dan program terbaru dari Desa Kare, langsung dikirim ke email Anda setiap bulan.

Coprights © 2022 Desa Kare. All Rights Reserved.